Selasa, 02 Juli 2013

Mahfudz Siddiq Temukan Pemain Besar Dalam Dakwaan Jaksa Tipikor Kepada LHI

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS yang juga Ketua Komisi I, Mahfudz Siddiq mengatakan menemukan adanya 'pemain besar' dibalik dakwaan jaksa Tipikor terhadap terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq. Hal ini diungkapkan Mahfudz Siddiq melalui akun Twitter-nya @MahfudzSiddiq, Sabtu (29/6) siang.
" Mengisi weekend saya iseng2 baca surat dakwaan jaksa tipikor thd terdakwa LHI. Hmm... saya menemukan ada #pemainbesar," tulis Mahfudz Siddiq mengawali Kultwit-nya dengan hashtag #pemainbesar.
Dia mengatakan jaksa ajukan 5 dakwaan berlapis yang intinya hanya 2 dakwaan aja, yakni dakwaan Tipikor untuk kasus kuota impor dan dakwaan TPPU.
" Tapi tuk dakwaan tppu dibuat berlapis 4 atas profil harta-kekayaan yg relatif sama. Smntr kasus pokok/asalnya hanya 1 dakwaan," lanjutnya.
Dakwaan atas kasus pokok/asal yaitu Tipikor adalah dugaan menerima suap dan perdagangkan pengaruh terhadap Kementan soal kuota impor.
" Dipaparkan dlm dakwaan upaya PT Indoguna melobi LHI via AF tuk dpt tambahan kuota impor dr Kementan th 2012/13 plus iming2nya," katanya.
Menurut Jaksa Kementan tolak permohonan PT Indoguna tertanggal 8 November 2012 karena sudah tak ada kuota dan tak sesuai Permentan.
Jaksa juga sebutkan ajuan kedua dari PT Indoguna tertanggal 27 November 2012 juga ditolak Kementan dengan alasan yang sama.
" Krn gagal dapat tambahan di 2012 PT Indoguna coba ajukan kuota impor tuk th 2013. Tgl 18 des 12 mrk ajukan surat ke Kementan," papar Mahfudz.


* Kultwit @MahfudzSiddiq.

Media TV Hilang, Di Pembelaan LHI

Media TV menghilang saat AF mengatakan bahwa permintaan uang ke Indoguna hanya akal-akalan AF saja. Sekarang mereka pun menghilang, saat hari ini akan digelar sidang pembelaan LHI.
Nggak usah ditanya…, itukan terserah pemilik media TV dan terserah ijin Mentri Hukum dan HAM dong…!
Komplitnya awak media TV dan banyaknya tayangan live shows TV saat pembacaan tuntutan dakwaan jaksa ke LHI dan hilangnya di saat pembelaan LHI. Jadi sebuah intropeksi bagi peran media sebagai pilar demokrasi.
Tidak itu saja, Yudi Setiawan, yang sedang di penjara dalam kasus pembobolan bank BJB pun bisa live shows di salah satu TV.
Ada apa ya ?
Media seharusnya sebagai penyeimbang informasi dan opini dari semua pihak. Namun sekarang cendrung memblow up preferensi opini dari satu sisi saja. Apakah ini sebuah kebetulan atau disengaja hanya merekalah yang tahu.
Media seharusnya menyampaikan fakta dan data, namun sekarang sudah berperan sebagai media penggiring opini bagi preferensi pihak tertentu.
Bila seperti ini, bagaimana bisa menyajikan demokrasi yang sehat, bila satu-persatu pilar demokrasinya dikebiri dan dihancrukan ?



*sumber : kompasiana

"Indikasi Penghancuran PKS" Sehari Penangkapan LHI, KPK Diberi "Selamat" Dubes Amerika... Ada Apa Ini?


kebohongan pemerintah dan pertamina
Luthfi Hasan Ishaaq meyakini  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sengaja menjerat dirinya untuk  menjatuhkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Tudingan ini disampaikan melalui nota keberatannya (eksepsi) yang dibacakan penasehat hukumnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, (1/7).
"Ada upaya kuat untuk hancurkan partai Islam yang bernama PKS. Ini dinilai sebagai tebang
pilih," ujar Penasehat Hukum Luthfi, Zainuddin Paru dalam sidang.
Luthfi menuding, indikasi penghancuran PKS itu antara lain terlihat dari langkah KPK memanggil Ketua Majelis Syuro PKS Ustadz Hilmi Aminuddin dan sengaja mengarahkan media massa untuk menyeret nama Mentan Suswono dalam pusaran kasus itu.
Mantan Presiden PKS itu menuding, langkah-langkah KPK ini adalah perpanjangan tangan bangsa asing. Dalam hal ini Amerika.
"Kecurigaan kami didasarkan atas kejadian yang terlalu sulit dipercaya kalau hanya kejadian kebetulan belaka. Sehari sebelum terdakwa ditangkap, Dubes Amerika datang ke KPK dan menyatakan mendukung KPK berantas korupsi," papar Zainuddin.


Sumber: beritaparpol

 

Copyright @ 2015