Kamis, 13 Juni 2013

BPK Nyatakan Pemerintah Banyak Selewengkan Keuangan! Gini Kok Mau Naikkan BBM...

 bpk
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan empat permasalahan yang ditemukan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2012 yang menjadi pengecualian atas kewajaran LKPP.
Ketua BPK, Hadi Purnomo mengatakan masalah tersebut merupakan gabungan ketidaksesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kelemahan sistem pengendalian intern, dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Permasalahan yang pertama adalah, pemerintah telah mencatat Realisasi PNBP lainnya dan belanja lain-lain dari untung atau rugi selisih kurs dalam LRA tahun 2012, masing-masing sebesar Rp 2,09 triliun dan Rp 282,39 miliar. Namun menurut BPK, pemerintah belum menghitung penerimaan atau belanja karena untung atau rugi kurs dari seluruh transaksi mata uang asing sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
"Penerimaan belanja dari untung atau rugi selisih kurs dapat berbeda secara signifikan, jika dihitung berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan," kata Hadi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2013).
Kedua, lanjut dia, terkait dengan penganggaran dan penggunaan belanja bantuan sosial, yakni pengendalian atas revisi dokumen pelaksanaan anggaran lemah sehinggan terjadi pelampauan atas pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk belanja selain belanja pegawai sebesar Rp 11,37 triliun, lalu terdapat penggunaan belanja barang dan modal yang melanggar peraturan sehingga berindikasi merugikan negara sebesar Rp 546,01 miliar, diantaranya
sebesar Rp 240,16 miliar belum dipertanggungjawabkan. Kemudian, realisasi pembayaran belanja barang dan modal di akhir tahun sebesar Rp 1,31 triliun tidak sesuai realisasi fisik. Dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 1,91 triliun yang sudah dicairkan tetapi dananya belum tersalurkan sampai dengan 31 Desember 2012 tidak disetorkan ke kas negara, "Dan adanya penyaluran belanja bantuan sosial yang tidak sesuai sasaran sebesar Rp 269,98 miliar," ujarnya.
Kemudian yang ketiga, menurut BPK, pemerintah belum menelusuri keberadaan sebagian aset eks BPPN sebesar Rp 8,79 triliun, serta belum menyelesaikan penilaian atas aset properti eks kelolaan PT PPA sebesar Rp 1,12 triliun. Dan yang terakhir yang ke empat, adalah pemerintah melaporkan Saldo Angggaran Lebih (SAL) pada akhir tahun 2012 sebesar Rp 70,26 triliun. Hadi mengatakan, pencatatan SAL tersebut masih berbeda dengan rincian fisik SAL, dengan perbedaan sebesar Rp 8,15 miliar.
"Pemerintah juga tidak bisa memberikan penjelasan yang memadai atas penambahan fisik SAL sebesar Rp 33,49 miliar. Dan tidak dapat menunjukkan dokumen sumber atas koreksi pencatatan sisa lebih biaya anggaran sebesar Rp 30,89 miliar," tegasnya.
Oleh karenanya, BPK meminta kepada pemerintah untuk lebih menaruh perhatian pada permasalahan tersebut guna mengambil langkah-langkah perbaikan agar ke depannya, permasalahan yang mempengaruhi kewajaran laporan keuangan menjadi semakin berkurang.
"Dan tidak menjadi temuan berulang yang dapat mengganggu transparandi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara," tutup Hadi.

 
Sumber: pesatnews

Unknown

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation.

0 komentar:

 

Copyright @ 2015