KabarPKS.com -
Jakarta - Terdakwa suap pengurusan kuota impor daging sapi, Direktur PT
Indoguna Utama, Aria Abdi Effendi, mengaku menyesal mengenal Ahmad Fathanah,
orang dekat bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, dan Direktur PT Radina
Niaga Mulia yang juga bekas Ketua Asosiasi Benih Indonesia, Elda Devianne
Adiningrat alias Dati alias Bunda.
Menurut Aria, PT IU
merasa tertipu oleh Fathanah dan Elda. “Saya menyesal mengenal Ahmad Fathanah
dan Elda yang menipu saya, mama saya (Maria Elisabeth Liman) dan om saya (Juard
Effendi). Tidak ada maksud saya melanggar Undang-undang di Indonesia, apalagi
Undang-undang Tindak Pidana Korupsi,” kata Aria saat membacakan Nota Pembelaan
pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2013).
Dia mengatakan,
gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga. “Gara sumbangan mengantarkan saya
masuk penjara. Kenal Ahmad Fathanah dan Elda, saya hidup menderita di penjara,”
kata Aria.
Aria menceritakan,
pada saat pertemuan di Angus Steak House, Senayan City, tanggal 28 Januari 2013
malam, Fathanah meminta sumbangan Rp1 miliar untuk kegiatan kemanusiaan dan
operasional perjalanan PKS ke daerah.
Aria mengaku saat itu
hendak menemani ibunya, Maria, makan malam di Angus Steak. “Kami setujui untuk
Corporate Social Responsibility perusahaan kami,” katanya.
Pada 29 Januari 2013,
di Kantor PT IU, kemudian sumbangan atau CSR Rp1 miliar itu diberikan secara
tunai kepada Ahmad Fathanah.
Namun, kata Aria,
dalam persidangan baru tahu ternyata uang itu digunakan untuk kepentingan
pribadi Fathanah. “Bahkan dalam persidangan Ahmad Fathanah mengakui hanya
mencari kesempatan dalam kesempitan,” katanya.
Ia mengatakan, pada
10 Januari 2013, diberi pula uang untuk Elda sebesar Rp300 juta melalui anak
buah Elda, Jerry Roger.
Menurut Aria, uang
itu diberikan karena Elda meminta kepada Maria untuk uang jasa setelah bekerja
dua hingga tiga bulan membantu pengurusan tambahan kuota impor.
Belakangan, Aria
mengaku baru tahu bahwa uang itu kemudian diberikan ke Fathanah. Atas perintah
Fathanah, sambung Aria, uang itu diberikan kepada Rony terkait proyek PLTS.
Nah, Aria
menyesalkan, karena sumbangan kemanusiaan Rp 1 miliar itu telah mengantarkannya
masuk penjara yang tak pernah terpikirkan selama hidupnya.
Awal pertama
tertangkapnya Ahmad Fathanah (AF), ia mengaku bahwa uang 1 milyar akan ia
kasihkan kepada LHI. Dari pengakuan AF ini, LHI langsung ditangkap saat berada
di DPP PKS dengan tuduhan Penyalahgunaan kekuasaan dan menerima suap hingga akhirnya
berubah tuduhannya menjadi TPPU.
Pengakuan AF langsung
direspon oleh KPK, dengan menangkap LHI. Akan tetapi pengakuan Nazaruddin yang
merupakan bendahara umum Partai Demokrat malah tidak direspon cepat oleh KPK.
Fakta persidangan
sudah jelas bahwa LHI tidak menerima uang dari AF. Dan uang 1 milyar yang
dikatakan AF untuk LHI ternyata tidak pernah sampai pada LHI. Bukti Konspirasi
menjatuhkan PKS semakin lama akhirnya terkuat. (islamedia)
0 komentar:
Posting Komentar