dakwatuna.com – Banda
Aceh. Program kompensasi BBM berupa
Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sudah digulirkan pemerintah guna
meringankan beban masyarakat akibat
melambungnya harga-harga paska kenaikan harga BBM Bersubsidi.
Namun sangat disayangkan,
pengelolaan BLSM tersebut tidak berjalan sesuai harapan, salah satunya tidak
tepat sasarannya program tersebut. Ada
warga tergolong mapan secara ekonomi seperti pegawai negeri sipil (PNS) juga
mendapatkannya. Lebih aneh nya lagi ada warga telah meninggal, juga menerima
Kartu Perlindungan Sosial (KPS ).
Tidak tepatnya penerima KPS
sebagai syarat pengambilan BLSM terjadi di Aceh Besar dan Aceh Barat. Hal ini
menjadi pertanyaan banyak warga dan menilai memang pemberian BLSM tidak tepat
sasaran.
“Di daerah saya terdapat 101
Kepala Keluarga (KK). Namun yang terdata sebagai penerima KPS ada 40 KK, aneh
nya tidak semua mereka adalah orang miskin, ” kata Zainal, Keuchik, Ajee
Rayeuk, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Senin (24/6) saat di temui
di Kantor Pos, Lambaro.
Zainal menyampaikan bahwa dari
40 KK terdata sebagai penerima KPS, diketahui tidak semuanya warga miskin.
Kondisi, tersebut membuat dirinya resah karena ada anggapan miring dari
sejumlah warganya yang menilai ada permainan dalam penetapan KPS.
Oleh karena itulah dirinya
datang ke Kantor Pos untuk meminta klarifikasi data penerima yang belakangan ia
mendapatkan jawaban bahwa data penerima KPS yang diteruskan kepadanya
kemungkinan adalah data warga miskin tahun 2008.
“Kan lucu, kalau kejadiannya
seperti ini. Kita yang kenal dengan masyarakat. Padahal kita baru beberapa
bulan menjabat sebagai aparatur desa,”sebut nya.
Di Kantor Pos Lambaro, sebanyak
1.536 kartu KPS didistribusikan kepada 1.536 KK masyarakat Kecamatan Ingin
Jaya. “Ini penyaluran hari kedua, belum banyak warga yang datang mengambil.
Hari pertama, Jumat kemarin, hanya ada 50 orang yang mengambil,” kata Kepala
Kantor Pos Lambaro, Ruslan.
Pihaknya menegaskan hanya
bertugas mendistribusikan KPS kepada penerima. Persoalan banyak yang komplain
tidak tepat sasaran, bukan kewenangan mereka. “Tugas kita hanya
mendistribusikan saja,” katanya lagi.
Sementara itu belasan perangkat
desa dalam dua kecamatan di Aceh Barat, Senin (24/6) sekira pukul 12.00 Wib,
mendatangi Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Aceh Barat. Kedatangan
mereka ke instansi tersebut untuk mempertanyakan penyaluran BLSM)pada lokasi
permukiman mereka, ditemukan orang meninggal tercatat sebagai penerima BLSM.
”Aneh, di Desa Kreung Beukah
dan Desa Lhok Geuci, Kecamatan Pante Cereumen ada warga telah meninggal tiga
tahun lalu, masih tercatat sebagai penerima BLSM,” ungkap Zaini,
Sekretaris Mukim Gunung Emas,
Kecamatan Pante Cereumen, Aceh Barat, kepada Koran Rakyat Aceh.
Selain itu, warga juga
komplain, karena pada Desa Teuladan, Kecamatan Kaway XVI, juga ditemukan
penerima tidak berhak, yakni, warga berstatus sebagai PNS memperoleh kartu
perlindungan social sebagai penerima BLSM.
”Makanya, kami warga
mempertanyakan keganjilan ini kepada pihak Kantor Kecamatan, DPRK Aceh Barat,
dan Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Aceh Barat, mengapa PNS, orang
kaya, dan orang meninggal tercatat sebagai penerima BLSM,” ujar Zaini, yang
dibenarkan belasan perangkat desa lainnya, Senin (24/6) kemarin, saat berada di
Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Aceh Barat, Meulaboh.
Sementara anggota DPRK
setempat, Abdul Kadir bersama dengan kolega nya, mengaku telah melakukan
pantauan secara langsung terhadap penyaluran kartu perlindungan social (KPS)
pada dua kecamatan, yakni Kecamatan Kaway XVI dan Kecamatan Pante Cereumen.
Hasil temuan kalangan
legislatif, memang mendapatkan sejumlah kejanggalan, seperti diutarakan warga,
yakni PNS dan orang meninggal tercatat sebagai penerima BLSM.
Sehingga, pihak DPRK setempat
mengharapkan database jumlah 15.407 KTS (penerima BLSM) hasil BPS Meulaboh
tahun 2011 lalu, perlu dilakukan pemuktahiran, karena pasti ada terjadi
perubahan.
“Selama tiga tahun berjalan,
mulai 2011 sampai 2013, pasti ada perubahan, salah satunya, seperti meninggal.
Alangkah bagusnya, jika database KPS kembali disusun ulang dengan melibatkan
perangkat desa,” pintanya.
Sementara Kepala kantor Pos
Meulaboh, Rachmady Sirait, mengaku pihaknya hanya berpedoman pada data 15.407
jumlah warga yang masuk sebagai penerima BLSM dari 12 Kecamatan di Aceh Barat,
dengan total anggaran Rp. 4.622.100.000.
”Kalau kartu KPS, telah kita
salurkan pada seluruh kecamatan. Jika pada satu kecamatan realisasi KPS
mencapai 70 persen, maka proses penyaluran BLSM akan dilakukan,” jelasnya.
(sul/jpnn)
Sumber:
http://www.dakwatuna.com/
0 komentar:
Posting Komentar